Sumatera Utara

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas

362
×

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Polda Sumut dalam menekan angka kriminalitas secara signifikan.

Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja reses di Sumatera Utara, Kamis (27/3/2025), dalam rangka pengawasan mitra kerja. Sahroni menekankan pentingnya menjaga pencapaian ini demi terciptanya keamanan yang lebih baik di masyarakat.

“Luar biasa, kriminalitas di Sumut sudah sangat menurun. Ini harus dipertahankan demi keamanan masyarakat,” ujar Ahmad Sahroni, seraya menegaskan bahwa pencapaian tersebut harus terus dijaga.

Ia juga menyoroti pentingnya pelayanan humanis dalam kepolisian. “Polisi harus menjadikan masyarakat sebagai saudara dalam pelayanan,” tegasnya, mengingat peran penting hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman.

Sahroni mendukung kebijakan Kapolda Sumut terkait pengamanan Lebaran yang melibatkan seluruh kapolres untuk memegang HT (handy talky). “Dengan cara ini, Kapolda bisa langsung mengontrol situasi di lapangan,” ungkapnya.

Terkait dengan implementasi restorative justice, Ahmad Sahroni mengapresiasi kerja sama yang erat antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam menyelesaikan kasus tanpa harus dibawa ke pengadilan.

“Banyak kasus yang bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan, ini bukti sinergi yang baik,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi transformasi keamanan yang terjadi di Sumut, yang mengalami penurunan signifikan dalam tingkat kriminalitas.

“Dulu tingkat kriminalitas tinggi, sekarang jauh lebih baik berkat kepemimpinan yang humanis,” tegas Sahroni.

Selain itu, Sahroni juga memberi apresiasi terhadap pemanfaatan lahan Mapolda Sumut seluas 48 hektare, yang diubah menjadi ruang publik dan renovasi gereja untuk kepentingan masyarakat.

“Saya melihat langsung bagaimana fasilitas ini bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya untuk kepolisian,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Ahmad Sahroni menekankan bahwa slogan “No Viral No Justice” tidak boleh berlaku lagi di Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *