TERITORIAL24.COM, MEDAN – Aksi pencurian aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Medan berakhir apes bagi seorang pelaku, Jumat (8/8/2025) dini hari.
Pria bernama Gerith Tampubolon (44) diamankan petugas setelah ketahuan mencuri besi jenis Letter H sepanjang sekitar dua meter.
Kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WIB saat warga memberi tahu Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) bahwa ada maling sedang mengangkat besi di Jalan Gaharu, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.
Tanpa banyak mikir, petugas Polsuska langsung meluncur ke lokasi.
Namun, bukannya menemukan pelaku di TKP, petugas malah mendapat info bahwa mereka sudah kabur ke arah Jalan Wahidin. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, dan akhirnya satu pelaku berhasil dibekuk. Dua rekannya sukses melarikan diri, mungkin sambil ngos-ngosan.
Selain Gerith yang diketahui menganggur dan tinggal di Gang Buntu (ironis, mengingat dia sempat mencoba kabur), petugas juga mengamankan barang bukti berupa besi curian dan satu unit mobil Suzuki Ertiga putih BK 57 IV yang dipakai mengangkutnya.
Kepada petugas, Gerith mengaku rencananya besi tersebut akan dijual ke pengepul barang rongsokan alias botot.
Kini, ia resmi diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua temannya masih bebas berkeliaran — kemungkinan sedang menghindari semua jalan yang ada kata “buntu”-nya.(Akbar)