Blitar Raya

Mantan Kadis PUPR Blitar Terseret Kasus Korupsi Rp5,1 Miliar, GPI: Kami Kawal Sampai Tuntas!

280
×

Mantan Kadis PUPR Blitar Terseret Kasus Korupsi Rp5,1 Miliar, GPI: Kami Kawal Sampai Tuntas!

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono (DC), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Penetapan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak tahun anggaran 2023, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp5,1 miliar.

Dengan penambahan DC, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah enam orang, dan pihak kejaksaan membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring dengan perkembangan bukti di persidangan.

Langkah Kejari Blitar mendapat apresiasi dari Jaka Prasetya, Ketua Organisasi Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), yang menyebut penetapan DC sebagai langkah tegas dalam penegakan hukum.

“Ini bukti nyata bahwa Kejari Blitar tak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi. Kami mendukung penuh,” ujar Jaka saat ditemui wartawan.

Jaka menyebut keterlibatan DC sebenarnya sudah terindikasi sejak awal, terutama setelah munculnya keterangan para terdakwa di persidangan Tipikor Surabaya yang menyebut nama-nama pejabat lain dalam proyek tersebut.

“Dari awal kami menduga akan ada tersangka baru. Fakta persidangan membuktikan bahwa masih ada pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jaka menyatakan bahwa GPI akan terus memantau jalannya proses hukum hingga semua pihak yang terlibat benar-benar diadili. Ia juga mengingatkan pemerintahan baru di Kabupaten Blitar agar tak mengulangi praktik serupa.

“Kami peringatkan, jangan coba-coba bermain dengan uang rakyat. Kalau ada pejabat yang masih berani korupsi, kami tidak akan diam. Rakyat Blitar sudah cukup lama menjadi korban,” ucapnya.

Jaka juga berharap agar Kejari Blitar terus konsisten dan tidak berhenti hanya pada pelaku level bawah.

“Sekarang mungkin baru ikan-ikan kecil. Tapi publik menunggu, apakah ‘ikan besar’ yang bersembunyi di balik proyek ini juga berani diungkap,” tutupnya.

Dengan penetapan DC sebagai tersangka, kasus korupsi DAM Kali Bentak semakin menarik perhatian publik. Selain nilai kerugiannya yang besar, kasus ini juga menjadi ujian serius bagi integritas penegak hukum di daerah.(didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *