Sumatera Utara

Pemprov Sumut dan Kemenkumham Gelar Sosialisasi Pelatihan Paralegal Tahap II

139
×

Pemprov Sumut dan Kemenkumham Gelar Sosialisasi Pelatihan Paralegal Tahap II

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM – MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar Sosialisasi Pelatihan Paralegal Serentak Tahap II secara virtual, Senin, 19 Mei 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa dan lurah se-Sumut dari Kantor Biro Hukum Setdaprov Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemprov Sumut dan Kanwil Kemenkumham mengenai penanganan permasalahan hukum berbasis restorative justice atau keadilan restoratif.

Kepala Bagian Bantuan Hukum Setdaprov Sumut, Fredy, mengatakan pelatihan paralegal desa akan dimulai 3 Juni mendatang, dengan pendaftaran ditutup pada 23 Mei.

Para peserta akan dilatih menjadi mediator hukum di tingkat desa dan kelurahan.

“Paralegal akan membantu menyelesaikan sengketa hukum ringan tanpa harus masuk ke ranah pengadilan,” ujarnya.

Menurut Fredy, keadilan restoratif tak hanya meringankan beban perkara litigasi, tapi juga memberikan keadilan yang lebih manusiawi bagi korban dan pelaku. “Ini juga menghemat anggaran negara,” katanya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Ferry Ferdiansyah, menambahkan pelatihan ini akan memperkuat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.

“Di Sumut ada 51 organisasi bantuan hukum yang menjangkau lebih dari lima ribu desa dan 693 kelurahan di 33 kabupaten/kota,” kata Ferry.

Ia berharap seluruh peserta dapat segera mendaftar dan mengikuti pelatihan hingga tuntas.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *