Polhukam

Polda Sumut Gelar Bimtek Hukum untuk Perkuat Profesionalisme Personel

76
×

Polda Sumut Gelar Bimtek Hukum untuk Perkuat Profesionalisme Personel

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Hukum guna meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi dinamika penegakan hukum, termasuk penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel AIHO Medan pada Selasa, 21 Oktober 2025 ini diikuti 70 personel dari berbagai satuan kerja, termasuk perwakilan dari Irwasda, Biro Operasi, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditresiber, dan Bidpropam Polda Sumut.

Kabidkum Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Ramses Tampubolon, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman personel terhadap regulasi baru serta meningkatkan kualitas produk hukum internal Polri.

“Bimtek ini menjadi sarana strategis untuk menghasilkan personel yang profesional, adaptif terhadap perubahan peraturan, dan selaras dengan semangat Polri Presisi,” ujar Ramses.

Para peserta dibekali materi dari akademisi dan praktisi hukum, antara lain Dr. Anastasia Reni Widyastuti (UNIKA), Dr. Windha (USU), Dr. Eka N.A.M. Sihombing (Kanwil Kemenkumham Sumut), Prof. Dr. Taufik Siregar, dan Dr. Serimin Pinem (UMA). Materi yang disampaikan mencakup penanganan praperadilan, penyusunan pendapat hukum, perancangan peraturan internal, serta pembuatan nota kesepahaman antarinstansi.

Kegiatan ditutup oleh Ketua Panitia, AKBP Antero Purba, disertai ucapan terima kasih dari Kasubid Sunluhkum Kompol Moy Rinda Sinaga kepada seluruh peserta dan narasumber.

“Semoga Bimtek ini menjadi langkah nyata dalam peningkatan kualitas personel hukum di Polda Sumut,” kata Moy Rinda.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk membentuk personel hukum yang berintegritas, profesional, dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *