Polhukam

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

251
×

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BELAWAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka diketahui bernama Lasiman (40). Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga plastik klip besar berisi sabu, satu timbangan elektrik, beberapa bungkus plastik klip kosong berbagai ukuran, satu unit telepon genggam, satu lembar kwitansi, dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran laporan. Saat diamankan, tersangka sedang berada di depan rumahnya dan diduga tengah menunggu pembeli,” ujar AKP Riza, Minggu (19/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor tersangka. Dalam pemeriksaan, Lasiman mengakui barang tersebut miliknya dan digunakan untuk diedarkan.

“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Riza.

Ia menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi. Kami imbau agar terus melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *