Polhukam

Trio Maling Motor Terciduk, Duo Makelar Ikut Nyangkut di Deli Serdang

82
×

Trio Maling Motor Terciduk, Duo Makelar Ikut Nyangkut di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, LUBUK PAKAM – Petualangan lima orang spesialis motor curian di Deli Serdang akhirnya tamat. Tiga maling motor, RAP (19), EPS (29), dan PW (36), bersama dua makelar penadah, HK (19) dan Y, digelandang ke Polresta Deli Serdang setelah aksi mereka terbongkar.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, mengatakan kasus ini bermula dari laporan Anda Sibarani (26), warga Pantai Labu, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya pada Kamis (9/10/2025) dini hari.

Waktu itu, Anda hendak pulang ke rumah ketika tiga pelaku menghadangnya di Dusun IV, Desa Durian, Pantai Labu.

“Modus mereka cukup nekat, becak motor didorong ke tengah jalan biar korban jatuh. Begitu korban oleng, motor langsung dibawa kabur ke arah Pantai Labu,” ujar Risqi, Senin (20/10/2025).

Korban yang kaget dan lecet-lecet langsung melapor ke polisi. Tim Satreskrim pun bergerak cepat. Lima hari kemudian, pada Selasa malam (14/10), petugas menangkap RAP di Jalan Lintas Medan–Siantar, Lubuk Pakam.

Dari mulut RAP, nama dua rekan lainnya—EPS dan PW—akhirnya terucap. Tak lama, keduanya juga ikut diamankan.

Dari pemeriksaan lanjutan, polisi mengetahui motor curian itu sudah dijual lewat dua “makelar dadakan”, HK dan Y, di kawasan Percut Sei Tuan.

Harga jualnya bikin geleng kepala: cuma Rp2,3 juta. Uangnya dibagi rata. “PW yang membawa kabur motor, lalu menjualnya bersama Y. Sementara HK juga dapat bagian Rp450 ribu,” kata Risqi.

Barang bukti berupa becak motor yang dipakai saat beraksi dan sepasang sandal pelaku ikut diamankan.

Kini, ketiganya dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan dua makelar, HK dan Y, dijerat Pasal 363 ayat (1) jo Pasal 55 dan 66 KUHP karena turut membantu menjual hasil curian.

Dari aksi yang cuma menghasilkan beberapa lembar uang lusuh itu, kelima pelaku kini harus siap menghuni jeruji besi dalam waktu lama. Sebuah “investasi bodong” yang berakhir ironis.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *