TERITORIAL24.COM, MEDAN –
Pemko Medan berencana merombak sistem penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Bukan cuma soal angka biar lebih stabil, tapi juga soal transparansi biar nggak ada lagi celah-celah nakal yang bisa merugikan negara.
Langkah ini disampaikan langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima audiensi pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (25/9/2025).
“Dengan digitalisasi, kita ingin menutup celah praktik yang bisa merugikan negara sekaligus memastikan transparansi. Kami selalu terbuka dan siap untuk bersinergi,” kata Rico.
Dalam kesempatan itu, Rico juga kasih jempol buat IPPAT. Katanya, peran organisasi ini cukup besar, apalagi lewat setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ikut nyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua IPPAT Medan, Sandy Izhandri, menambahkan, organisasinya sudah ada sejak 1987 dan kini menaungi 230 PPAT. IPPAT, menurutnya, punya peran penting dalam memastikan kepastian hukum masyarakat sekaligus mendongkrak PAD.
Selain ngobrol serius soal NJOP, dialog ini juga jadi ajang curhat. IPPAT minta penyesuaian NJOP biar lebih nyambung sama harga pasar, sosialisasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), plus pembenahan urusan teknis di Bapenda.
Tapi bukan IPPAT kalau nggak sekalian bikin acara fun. Mereka bakal ngadain senam pagi di Car Free Day, Minggu (28/9/2025), di Lapangan Merdeka Medan. Biar makin semangat, ada lucky draw juga. Rico dan Ketua Umum IPPAT Effendi Harahap pun dijadwalkan ikut nimbrung.(Anggi)