TERITORIAL24.COM, BLITAR — Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur Wahono, menggelar kegiatan reses masa sidang II tahun 2025 di Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Kamis siang (3/6/2025).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyerapan aspirasi warga, tetapi juga momentum strategis untuk menguatkan sinergi antar unsur penting pembangunan desa.
Acara yang dihadiri oleh kepala desa, pengurus BUMDes, dan pengelola Koperasi Merah Putih dari tiga kecamatan — Kademangan, Bakung, dan Wonotirto — difokuskan pada upaya menyatukan arah dan langkah dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.
Dalam sambutannya, Guntur menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, BUMDes, dan koperasi sebagai tiga kekuatan utama yang harus berjalan selaras. Menurutnya, jika ketiga unsur ini mampu bekerja sama dengan baik, maka program-program ekonomi desa dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita kumpulkan semua elemen dalam satu forum agar ada kesamaan pandangan dan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Kolaborasi ini penting agar potensi desa bisa dimaksimalkan,” ujar Guntur.
Sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Guntur juga menyoroti peran Koperasi Merah Putih yang kini menjadi bagian dari program nasional. Ia menyampaikan bahwa koperasi seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang dikelola secara profesional dan partisipatif.
“Koperasi harus menjadi tempat warga berdaya. Tidak cukup hanya berdiri secara legal, tapi harus bisa memberi manfaat nyata bagi ekonomi keluarga,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan koperasi dan BUMDes tidak cukup hanya disokong pemerintah pusat, tapi perlu dukungan nyata dari semua elemen, termasuk legislatif di daerah. Guntur menyatakan bahwa dirinya siap mengawal dan memastikan program-program tersebut berjalan optimal di daerah pemilihannya, khususnya wilayah Blitar dan Tulungagung.
“Ini bukan sekadar agenda reses. Ini bagian dari kerja nyata untuk mendorong kesejahteraan desa. Kami di DPRD punya tanggung jawab moral untuk mengawal pelaksanaannya,” tegas Guntur.












