TERITORIAL24.COM, Tebing Tinggi – Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdempom I/1-1 Tebing Tinggi atas tindakan cepat mereka dalam menangkap bandar dan pengedar Barang Haram yang merusak generasi muda dan masyarakat.
Langkah tegas Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdempom I/1-1 Tebing Tinggi ini dianggap sebagai langkah penting dalam memerangi peredaran barang haram di wilayah tersebut.
Sejumlah kasus barang haram di Kota Tebing Tinggi telah berhasil diungkap oleh Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdempom I/1-1 Tebing Tinggi.
Penangkapan para pelaku ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas jaringan barang haram yang kian merajalela.
Berkat sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat, berbagai operasi berhasil dilakukan, mengamankan sejumlah barang bukti serta menangkap pengedar dan bandar.
Selain peredaran barang haram, masyarakat Kota Tebing Tinggi juga diresahkan oleh maraknya adu nasib dan kasus pencurian.
Aktivitas perjudian adu nasib semakin merajalela, menjerat berbagai kalangan masyarakat dalam lingkaran setan perjudian.
Sementara itu, tindak pencurian yang kian meningkat menambah kekhawatiran warga terhadap keamanan di lingkungan mereka.
Ketua Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah, menegaskan pentingnya kembali kolaborasi antara Sertu L. Tamba yang sebelumnya bertugas di Lidpamfik Denpom I/1 dan kini berdinas di Pomdam I/BB, dengan Subdempom I/1-1 Tebing Tinggi untuk memberantas perjudian dan kejahatan lainnya.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya aparat dalam menelusuri jaringan peredaran obat-obatan terlarang, praktik ilegal, dan pencurian hingga ke akar-akarnya.”
“Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pembuat, pemasok, maupun dalang di balik kejahatan ini, harus ditangkap dan diproses hukum,” ujar Ustadz Muslim Istiqomah.
Gerakan Anti Narkoba (Geman) juga menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan Pomdam I/BB dalam upaya memberantas segala bentuk kejahatan yang merusak masyarakat.