Hukum & Kriminal

Unggah Ujaran Penghinaan di Medsos, Oknum KBS Dilaporkan ke Polres Sergai

710
×

Unggah Ujaran Penghinaan di Medsos, Oknum KBS Dilaporkan ke Polres Sergai

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Seorang pria berinisial KBS (44), warga Dusun II, Desa Bahsidua, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan ke Polres Sergai atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

KBS diduga mengunggah ujaran penghinaan terhadap Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan Kapolres Sergai melalui akun Facebook miliknya, yang bernama Krist Bernard Siregar.

Laporan atas dugaan pelanggaran itu teregistrasi dalam laporan polisi bernomor LP/B/201/VI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 9 Juni 2025, dengan pelapor atas nama Darma Wijaya.

Pantauan wartawan di Mapolres Sergai, Jumat, 20 Juni 2025, menunjukkan bahwa KBS telah diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.

Dalam keterangannya kepada wartawan, KBS mengakui telah menulis kata-kata tidak pantas di media sosial.

“Ya, saya mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada beliau (Darma Wijaya) melalui akun Facebook saya,” ujar KBS, yang mengaku telah menerima sekitar 9 hingga 10 pertanyaan saat pemeriksaan.

Kasus ini menuai perhatian tokoh masyarakat setempat. Salah satunya Jhon Rawansen Purba yang secara terbuka meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku.

“Saya meminta Polres Sergai segera menangkap pelaku penghinaan terhadap akun resmi Bupati Darma Wijaya dan juga terhadap Kapolres Sergai. Ini bukan sekadar kritik, tapi sudah masuk kategori penghinaan,” kata Jhon.

Menurut Jhon, penghinaan juga diarahkan ke akun resmi Facebook Polres Serdang Bedagai dan menjadi konsumsi publik. Ia menilai tindakan itu mencerminkan kurangnya etika dalam bermedia sosial.

“Sosial media bukan tempat mencaci maki, apalagi kepada pejabat publik. Ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance Simatupang, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap terlapor.

“Iya, sudah diundang untuk diwawancara,” tulis Donny dalam konfirmasi singkat kepada wartawan.(Suka Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *