Hukum & Kriminal

Polda Sumut Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Pengunjung Dites Urine Secara Acak

78
×

Polda Sumut Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Pengunjung Dites Urine Secara Acak

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Polda Sumatera Utara menggelar razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, Kamis (21/5/2026) malam hingga Jumat (22/5/2026) dini hari.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan melibatkan 54 personel gabungan dari unsur kepolisian dan Polisi Militer TNI. Razia dipimpin Kanit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Ricardo Sumihar Siahaan.

Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel dan arahan pimpinan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, petugas bergerak menuju salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Di lokasi, petugas menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan kepada para pengunjung. Pemeriksaan kemudian dilakukan meliputi pengecekan identitas, barang bawaan, hingga tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dianggap perlu menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap tiga orang pengunjung yang sebelumnya dicurigai dan dipilih secara acak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.

Selain pemeriksaan terhadap pengunjung, personel gabungan juga melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dari hasil keseluruhan kegiatan, petugas tidak menemukan pengunjung yang membawa, menyimpan, ataupun menggunakan narkotika. Polisi juga tidak mengamankan pelaku maupun menemukan barang bukti selama razia berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan mencegah potensi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di ruang publik.

“Kegiatan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkotika,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *