TERITORIAL24.COM,MEDAN – Polemik terkait status lahan wakaf yang menjadi lokasi berdirinya Masjid dan Madrasah Hidayatullah di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, kembali menjadi perhatian publik.
Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan Islam, dan warga berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah guna menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ustadz Muslim Istiqomah, S.SQ., C.TP usai pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Hidayatullah, Jumat (22/8/2026).
Menurutnya, berbagai informasi yang diterima dari pengurus wakaf dan warga sekitar menunjukkan adanya dinamika yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir terkait keberadaan lahan yang diklaim sebagai tanah wakaf tersebut.
“Permasalahan ini harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,” ujar Ustadz Muslim, yang juga dikenal sebagai Ketua Persaudaraan Umat Islam Tebing Tinggi.
Ia mengaku menerima laporan mengenai dugaan pencopotan spanduk, plang, atau tanda-tanda kepemilikan yang terpasang di area lahan tersebut. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
Ustadz Muslim juga meminta Pemerintah Kota Medan, pihak kecamatan, kelurahan, serta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah cepat, objektif, dan berkeadilan dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur hukum, mediasi, dan dialog terbuka harus menjadi prioritas agar persoalan yang berkembang tidak meluas menjadi konflik sosial yang dapat merugikan semua pihak.
Imbauan Menjaga Kondusivitas
Di sisi lain, sejumlah warga dan elemen masyarakat dilaporkan terus melakukan penjagaan secara bergantian di sekitar lokasi.
Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap aset yang diyakini memiliki nilai penting bagi kepentingan umat dan masyarakat sekitar.










