Meski demikian, Ustadz Muslim mengimbau seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Kita berharap pemerintah dan aparat dapat bekerja maksimal. Semua pihak harus mengedepankan ketenangan, musyawarah, serta menempuh langkah-langkah yang sesuai prosedur hukum,” katanya.
Dihadiri Berbagai Unsur Masyarakat
Informasi yang dihimpun menyebutkan kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga swadaya masyarakat, serta insan pers.
Hadir di antaranya Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Ustadz Irwansyah, SH, MH, Sekretaris Daerah Front Persaudaraan Islam (FPI) Sumatera Utara Ustadz Setia Barayani, tokoh masyarakat Melayu, serta sejumlah perwakilan organisasi lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun pihak lain yang disebut terkait dalam polemik lahan tersebut.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
Masyarakat berharap penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga keberadaan fasilitas ibadah dan pendidikan tersebut memperoleh kepastian hukum tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.***










