Kota Medan

Bunda PAUD Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

62
×

Bunda PAUD Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Bunda PAUD Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, menyambut kedatangan tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia dalam rangka pendampingan implementasi strategi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.

Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Medan, Kamis (20/8/2026), menjadi momentum untuk memperkuat langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.

Airin Rico Waas mengatakan, kunjungan Kemendikdasmen merupakan bentuk dukungan sekaligus penguatan terhadap fondasi pendidikan anak usia dini di Kota Medan.

“Menjadi suatu kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari Kemendikdasmen untuk memperkuat pendidikan anak usia dini di Kota Medan,” kata Airin.

Menurutnya, keberhasilan program pendidikan anak usia dini tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak.

Perangkat daerah dan Bunda PAUD memiliki peran penting dalam mendorong terciptanya pendidikan yang berkualitas.

Karena itu, Airin mengajak seluruh pihak untuk membangun kolaborasi agar program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah dapat berjalan secara optimal.

“Saya berharap kita semua dapat saling berkolaborasi demi menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di Kota Medan,” harapnya.

 

Pemko Medan Siapkan Regulasi

 

Sementara itu, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi menegaskan komitmen Pemko Medan mendukung program nasional Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah.

Menurut Erfin, dukungan tersebut perlu diperkuat melalui kebijakan dan regulasi di tingkat daerah agar implementasinya memiliki arah yang jelas.

“Intinya, Pemko Medan tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap program 13 tahun wajib belajar ini. Tidak ada salahnya kita memprogramkan dan membangunnya dalam satu bentuk regulasi, minimal Peraturan Kepala Daerah, atau jika perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Erfin juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan segera menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan Kemendikdasmen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *