TERITORIAL24.COM, PEMATANGSIANTAR – Ada-ada saja ulah maling di Sumatera Utara. Sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun yang dipakai untuk kegiatan korve alias kerja bakti malah raib digasak pencuri. Tapi nasib dua pelaku ini tak panjang. Baru tiga hari buron, keduanya sudah dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W (31), warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Kota Pematangsiantar. Keduanya dicokok polisi pada Senin (18/5/2026) sore di kawasan Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar menjelaskan kasus itu bermula dari laporan hilangnya sepeda motor Honda Verza warna hijau army milik Kodim 0207/Simalungun pada Jumat (15/5/2026).
Motor tersebut diparkir oleh Serda DHB sekitar pukul 10.20 WIB di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, saat mengikuti kegiatan pembersihan lokasi. Namun ketika kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB, motor dinas itu sudah lenyap.
Korban sempat mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi sebelum akhirnya melapor ke polisi.
Akibat pencurian itu, pihak Kodim ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak. Tim Jatanras melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua pelaku.
Saat ditangkap, W dan IRL sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R.
Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku mencuri motor dinas tersebut menggunakan alat berupa gunting. Motor hasil curian itu disebut sudah dijual ke wilayah Serdang Bedagai.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun motor dinas tersebut belum juga ditemukan.
Drama sempat terjadi saat proses pengembangan. Salah satu pelaku, W, disebut mencoba kabur.
Polisi mengaku sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.












