Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyebut pengungkapan kasus itu menjadi bukti respons cepat aparat dalam menangani laporan pencurian.
“Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat, hanya tiga hari sejak laporan diterima,” ujar Ferry.
Ia juga menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku dilakukan sesuai prosedur kepolisian karena pelaku dianggap berupaya melarikan diri dan membahayakan petugas saat pengembangan kasus berlangsung.
Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Pematangsiantar. Sementara polisi masih memburu keberadaan motor dinas Kodim yang entah sudah berpindah tangan ke mana.(Akbar)












