TERITORIAL24.COM, MEDAN – RS Bhayangkara Tingkat II Medan kini punya “senjata baru” dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Lewat proyek perubahan bertajuk “Penguatan Layanan Visum et Repertum (VeR) dalam Implementasi Asta Cita Perlindungan Perempuan dan Anak”, rumah sakit ini bertekad membuat proses visum lebih cepat, akurat, dan ramah korban.
Kasubbid Yanmeddokpol RS Bhayangkara TK II Medan, dr. Evi Melva Frida Manurung, M.K.M., menjelaskan bahwa VeR adalah salah satu alat bukti paling krusial di ranah hukum.
“Masalahnya, selama ini masih ada jarak antara aturan di atas kertas dengan pelaksanaan di lapangan—mulai dari SDM, standar pelayanan, sampai administrasi,” ujar dr. Evi.
Proyek perubahan yang dilaksanakan sejak 19 Agustus hingga 8 September 2025 ini meramu beberapa langkah strategis.
Ada pembentukan gugus tugas penguatan layanan VeR, kerja sama lintas sektor dengan Unit PPA Polri, DP3A, hingga LPSK.
SOP layanan direvitalisasi, modul pelatihan Trauma Informed Care disiapkan untuk 20 tenaga inti, dan dashboard digital monitoring dibangun agar kinerja layanan bisa dipantau real time.
Hasilnya, kata dr. Evi, mulai terasa. “Akurasinya meningkat, kecepatan pelaporan naik sampai 40 persen. Layanan juga lebih transparan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menangani kasus kekerasan semakin kuat,” tegasnya.
Visi besarnya: RS Bhayangkara Medan bisa jadi center of excellence untuk layanan VeR ramah perempuan dan anak di tingkat nasional.
“Inisiatif ini adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan,” tutup dr. Evi.
Dengan gebrakan ini, korban kekerasan tak lagi harus menghadapi birokrasi yang dingin. Setidaknya, di balik trauma yang mereka alami, ada ruang layanan yang lebih manusiawi dan berpihak.(Akbar)












