Sumatera Utara

Publik Pertanyakan Transparansi Proyek Gedung Cytotoxic RSUD Tapsel

241
×

Publik Pertanyakan Transparansi Proyek Gedung Cytotoxic RSUD Tapsel

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Gedung Cytotoxic di RSUD Kabupaten Tapanuli Selatan,Senin(13/10/25). (kap)

TERITORIAL24.COM, Tapsel– Pembangunan Gedung Cytotoxic di RSUD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, yang menelan biaya Rp1,35 miliar, kini menuai sorotan publik.

Pasalnya, meski papan proyek telah terpasang dan pekerjaan tengah berjalan, rekam jejak lelang proyek tersebut tidak ditemukan pada sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Tapanuli Selatan.

Ketiadaan dokumen lelang di sistem LPSE menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan mekanisme pengadaan proyek pemerintah tersebut.

Berdasarkan informasi di papan proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh PT Cahaya Mas Cemerlang dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ditemukan paket lelang terkait proyek tersebut di laman resmi LPSE Tapsel.

Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Publik juga menyoroti minimnya informasi mengenai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), sumber anggaran, metode pengadaan, dan proses tender, yang seharusnya dapat diakses secara terbuka.

“Sulitnya memperoleh informasi publik terkait proyek ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan melalui mekanisme non-tender atau penunjukan langsung,” ujar salah satu sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp1 miliar, seharusnya proses pengadaan dilaksanakan secara terbuka dan tercatat dalam sistem LPSE untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Ketua Lembaga Masyarakat Transparansi Tapanuli Bagian Selatan (LMP Tabagsel), Muharram Harahap, menyayangkan lemahnya keterbukaan informasi publik terkait proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak publik untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan,” tegas Muharram kepada wartawan di Padangsidimpuan, Senin (13/10/2025).

“Kami berharap agar pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat memperbaiki sistem pengadaan di LPSE agar lebih transparan dan akuntabel ke depannya,” tambahnya. (Kap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *