Asahan - Tanjungbalai

247 Jama’ah Calon Haji Asahan Jalani Tes Kebugaran Jasmani

33
×

247 Jama’ah Calon Haji Asahan Jalani Tes Kebugaran Jasmani

Sebarkan artikel ini
Suasana pemeriksaan kesehatan dalam rangka tes kebugaran jasmani jama’ah calon haji yang digelar Dinas Kesehatan Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (20/04/2026). (gan).

TERITORIAL24.COM, Asahan- Sebanyak 247 orang jama’ah calon haji Asahan tahun 2026 atau 1447 H menjalani tes kebugaran jasmani. Tes kebugaran dalam mengukur kemampaun fisik calon jema’ah haji yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Asahan itu digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (20/04/2026).

Tidak hanya menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran tekanan darah dan berat badan. Dalam tes kebugaran jasmani itu, jama’ah calon haji tersebut juga diminta mengisi formulir Paratyphi – O (PAR-O) atau pemeriksaan laboratorium khusus untuk tes Widal dalam rangka deteksi penyakit tipus atau demam tifoid dan kosultasi dokter.

Selain itu juga melaksanakan rockport atau berjalan sejauh 1600 dengan mengelilingi rumah dinas Bupati Asahan sebanyak 4 putaran.

Kepala Dinas Kesehatan Asahan dr. Hari Sapna , M.KM dalam laporannya mengatakan, tujuan tes kebugaran jasmani untuk kalangan jama’ah calon haji itu dalam rangka memastikan kondisi kesehatan mereka. Tes kebugaran jasmani itu penting dilakukan dikarenakan ibadah haji merupakan ibadah fisik yang memerlukan kebugaran tubuh.

Untuk memastikan kebugaran jasmani jama’ah calon haji yang akan diberangkatkan Selasa dini hari tanggal 28 April 2026 itu, mereka diminta melakukan tes lapangan secara berurutan.

Tes Kesehatan jasmani itu sesuai ketentuan Pasal 10 ayah (1) Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang penentuan tingkat kebugaran jama’ah calon haji.

Sementara, Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP dalam kesempatan yang sama mengatakan, sebagai ibadah fisik yang memerlukan waktu cukup panjang dilingkungan yang berbeda dengan negara Indonesia, jama’ah calon haji harus benar – benar mempersiapkan fisik yang baik. Sesuai Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, Menteri Kesehatan bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan ibadah haji baik saat persiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji maupun setelah pulang ke tanah air.

Rianto menambahkan, dalam pelaksanaan ibadah haji, jama’ah calon haji harus selalu dalam kondisi sehat dan fisik yang baik. Karena mereka akan menghadapi cuaca yang sangat panas dengan suhu ekstrem diperkirakan berkisar antara 32 derajat celcius hingga 42 celcius. Sehingga potensi dehidrasi dan heat stroke sangat tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *