TERITORIAL24.COM, MEDAN – Setelah sempat viral karena curhat kecewa gagal naik pangkat, Bidan Farida Deliana Purba akhirnya buka suara.
Bukan buat marah-marah lagi, tapi justru untuk klarifikasi. Dalam konferensi pers di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Minggu (2/11/2025), Farida menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar dalam pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kabupaten Deli Serdang tahun 2025.
“Saya ingin mengklarifikasi masalah video saya. Untuk ujian dinas, kami memang tidak dipungli,” kata Farida, ASN yang bertugas di Puskesmas Bandar Khalifa, dengan nada tenang.
Farida sebelumnya sempat jadi buah bibir di media sosial karena menyebut kecewa pada hasil ujiannya.
Namun kini, ia justru mengapresiasi kebijakan Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, yang menurutnya sangat bijak dan berpihak pada ASN.
“Selama ini pak bupati tegas. Cuma ya kalau di bawah-bawah, kita nggak tahu juga praktiknya gimana,” ujarnya, masih dengan gaya khas bidan lapangan yang jujur tapi hati-hati.
Farida mengikuti ujian dinas di Kantor Regional VI BKN Medan pada 4 September 2025. Ia mengaku kecewa karena tidak lulus, tapi juga mengakui nilai yang diumumkan BKPSDM Deli Serdang sesuai dengan hasil di layar komputernya.
“Saya memang tidak lulus, ya kecewa. Tapi hasilnya sesuai,” katanya.
Meski gagal naik pangkat, Farida tetap mengapresiasi langkah Bupati Asri yang membuka kesempatan ujian remedial. Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan niat pembinaan, bukan sekadar formalitas.
“Kalau SDM kita di bawah rata-rata kan malu, sudah digaji negara. Jadi jangan cuma mau naik pangkat, tapi juga harus diuji kompetensinya,” ujarnya.
Farida juga sempat menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, dan BKN atas perhatian terhadap kasusnya. “Ke depannya ASN harus makin kompeten dan bisa diandalkan,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen membenahi birokrasi agar lebih transparan.












