Asahan - Tanjungbalai

Tokoh Agama Minta Pemkab Asahan Tidak “Bungkam” Soal Kasus Sengketa Gang Setia

80
×

Tokoh Agama Minta Pemkab Asahan Tidak “Bungkam” Soal Kasus Sengketa Gang Setia

Sebarkan artikel ini
Tokoh Agama Asahan Ustadz Nazib Syahrir.(gan)

TERITORIAL24.COM, Asahan- Kasus penutupan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan oleh Yayasan Sekolah Maiteryawira kelihatannya masih menjadi polemik.

Sinyalemen itu dengan munculnya berbagai pendapat miring terhadap sikap Pemkab Asahan dalam menangani penyelesaian kasus yang sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun itu.

Salah satunya dari tokoh agama dan tokoh masyarakat Asahan Ustadz Nazib Syahrir. Pria yang sehari – hari juga dikenal sebagai salah seorang politisi senior salah satu Partai Islam di Asahan ini meminta Pemkab Asahan tidak bersikap “bungkam” atau sengaja mendiam – diamkan kasus yang dikawatirkan dapat menimbulkan konflik horizontal ditengah masyarakat itu.

“Sebagai pengemban amanah undang – undang Pemkab Asahan seharusnya memperlihatkan sikap tegasnya dalam menangani kasus tersebut. Bukan “membungkam” atau melakukan sikap diam. Karena kasus penutupan ruas gang wakaf masyarakat itu, bukan hanya merugikan warga korban dampak langsung tembok setinggi 4,25 meter tersebut dan masyarakat umum, juga dikawatirkan akan menimbulkan konflik horizontal.” ujarnya kepada wartawan termasuk teritorial24.com di Kisaran, Rabu (05/11/2025).

Menurutnya, sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dengan persoalan yang terjadi di masyarakatnya, seharusnya Pemkab Asahan tidak mempertontonkan sikap – sikap yang dapat menimbulkan kecurigaan baik dikalangan pihak yang bersengketa maupun masyarakat umum.

Karena, tindakan yang tidak diperlu dilakukan itu, dikawatikan akan menimbulkan imej buruk kepada Pemkab Asahan, seperti tudingan Pemkab Asahan sengaja memelihara konflik atau segelintir oknum yang berkaiatan dalam penanganan kasus itu telah mendapat sesuatu dari pihak yang menyebabkan konflik serta berbagai tudingan lainnya.

Nazib Syahrir menambahkan, pasca mencuatnya kasus sengketa penutupan gang wakaf masyarakat dengan tembok setinggi 4,25 meter yang didirikan tanpa Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu, berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asahan telah menyerukan dan menyatakan dukungan agar pihak berwenang dan bertanggungjawab dengan permasalahan tersebut segera melakukan pembongkaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *