TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Sergai, Selasa (29/7/2025).
Jawaban tersebut mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta tanggapan atas dua Ranperda inisiatif DPRD, yaitu Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani dan Ranperda Hari Jadi serta Lambang Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menanggapi secara terperinci masukan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Menjawab saran Fraksi PDIP terkait penguatan sarana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Darma Wijaya menyatakan bahwa Pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan server dan pengembangan aplikasi pajak.
Ia juga mengapresiasi saran PDIP terkait penguatan belanja sektor produktif dan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara, seraya menyebut hal tersebut akan menjadi perhatian pemerintah.
Sementara kepada Fraksi PKB, Bupati menyampaikan bahwa optimalisasi pemungutan pajak daerah tengah dilakukan melalui kerja sama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Sergai, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Pemerintah, lanjutnya, juga memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar.
Menanggapi Fraksi Gerindra, Bupati menegaskan bahwa Pemkab terus meningkatkan penerimaan daerah melalui teknologi informasi dan pengawasan pajak.
Ia juga menyambut baik dorongan fraksi tersebut untuk memfokuskan anggaran pada pemulihan ekonomi dan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.
Terkait Ranperda tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah, Bupati menyebut bahwa Pemkab Sergai telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2006 yang mengatur logo, hari jadi, motto, dan mars daerah.












