Hukum & Kriminal

Rakor Pemberantasan Narkoba di Sumut, Menko Polkam Angkat Topi untuk Polda Sumut

408
×

Rakor Pemberantasan Narkoba di Sumut, Menko Polkam Angkat Topi untuk Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Angka pengguna narkoba di Sumatera Utara bikin kening berkerut. Berdasarkan data BNN, 10,49 persen penduduk Sumut atau sekitar 1,5 juta jiwa dari total 15 juta penduduk tercatat terdampak narkoba.

Data itu diungkap Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba dan Penanganan Premanisme di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025).

Rapat ini melibatkan Kemenko Polkam, BIN, Kejatisu, TNI, Polri, BNN, hingga Pemprov Sumut.

“Ini angka yang rawan dan butuh penanganan serius,” kata Desman.

Dalam kesempatan itu, Menko Polkam Budi Gunawan melalui Desman juga memberikan apresiasi kepada Polda Sumut bersama Kodam I/BB.

Pasalnya, keduanya dinilai sudah mengambil langkah nyata dalam penanggulangan narkoba, termasuk menertibkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang kerap dijadikan lokasi peredaran barang haram tersebut.

Beberapa THM di Medan dan sekitarnya, seperti Marcopolo, Blue Star, CDI, dan Lawpota, bahkan sudah ditindak.

Langkah ini, menurut Desman, sejalan dengan program Astacita poin ke-7 yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

“Presiden dan Menko Polkam sudah menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi peredaran narkoba. Oknum aparat atau pejabat negara yang terlibat pun akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Desman.

Selain soal narkoba, rapat juga menyoroti keberadaan ormas yang dianggap meresahkan.

Mengacu pada UU No. 6 Tahun 2017 tentang Ormas, pemerintah bisa mencabut izin operasional, badan hukum, hingga memberikan sanksi pidana pada ormas yang melanggar aturan.

 

Adapun strategi lain yang dibahas dalam rapat antara lain:

 

Pencegahan dini melalui pendidikan, penyuluhan, dan penguatan nilai agama.

 

Rehabilitasi korban narkoba dengan memperbanyak fasilitas dan melibatkan pihak swasta maupun lembaga sosial.

 

Penguatan keluarga lewat kampanye “Indonesia Kuat Dimulai dari Rumah”.

 

Pengawasan terhadap THM berizin agar tidak jadi sarang narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *