TERITORIAL24.COM, MEDAN – Urusan bikin akta kelahiran, kartu keluarga (KK), atau kartu identitas anak (KIA) ternyata masih jadi momok bagi warga Kota Medan. Banyak yang mengeluhkan prosedur berbelit-belit, bahkan cenderung bikin pening kepala.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan, Binsar Simarmata. Menurutnya, setiap kali reses dan sosialisasi peraturan daerah (Sosper), keluhan soal administrasi kependudukan (Adminduk) selalu muncul.
“Disdukcapil Medan harus mencari solusi. Saya sarankan belajar ke Pematangsiantar. Di sana, warga mudah sekali dapat akta kelahiran, KK, dan KIA,” kata Binsar, Senin (1/9/2025).
Politisi Perindo yang duduk di Komisi II DPRD Medan itu menegaskan, dokumen resmi seperti KTP, akta kelahiran, dan akta perkawinan adalah hak setiap warga negara. Karena itu, pemerintah seharusnya memberikan layanan yang mudah, cepat, dan gratis.
Ia mencontohkan sistem di Pematangsiantar. Lewat kerja sama Disdukcapil dengan rumah sakit, setiap ibu yang melahirkan bisa langsung pulang dengan membawa akta kelahiran, KK, dan KIA anak. Gratis pula.
“Saya kira layanan seperti itu bisa dicontoh. Begitu melahirkan, warga langsung dapat dokumen anaknya tanpa repot bolak-balik ke kantor Disdukcapil,” ujar Binsar.
Selain rumah sakit, Binsar juga menyarankan adanya kolaborasi dengan pengurus gereja. Dengan begitu, pasangan yang baru menikah bisa langsung menerima akta perkawinan usai pemberkatan.
“Warga tidak perlu repot lagi. Pemerintah dituntut memberi pelayanan yang lebih praktis, cepat, dan gratis,” tandasnya.(Akbar)












