TERITORIAL24.COM, Asahan- DPRD Asahan menggelar rapat paripurna laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P – APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane MKM itu digelar di Ruang Sidang Utama Kanto DPRD Asahan, Kamis (18/09/2025).
Rapat paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP bersama Wakil Ketua dan Anggota Dewan, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane MKM dalam sambuta diawali paripurna itu mengatakan, sesuai peraturan DPRD Asahan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib sebagaimana diubah dengan peraturan DPRD Asahan Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Asahan Nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, Pasal 35 Ayat (1) menyatakan bahwa Pembicaraan Tingkat II di lakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan.
Penyampaian Laporan hasil pembahasan Sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 selanjutnya ayat (2) memuat tentang penyesuaian atau perubahan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai APBD yang telah selesai dibahas Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.
Di tempat yang sama Rita Marissa Siregar, S.Pd Mewakili Badan Badan Anggaran DPRD Asahan menyampaikan laporan tentang hasil Pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Asahan.
Kemudian rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan perubahan APBD yang bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik. Dengan demikian, diharapkan perubahan APBD ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Asahan. (gan)












