Asahan - Tanjungbalai

DPRD Asahan Setujui P-APBD TA 2025

211
×

DPRD Asahan Setujui P-APBD TA 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi didampingi Wakil Bupati Rianto SH MAP serta disaksikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Asahan menandatangani Nota Pengesahan P- APBD Asahan TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Asahan yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Asahan, Jum’at (19/09/2025). (gan)

TERITORIAL24.COM, Asahan- DPRD Asahan menyetujui atau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Asahan Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi Perda.

Pengesahan Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Asahan yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Asahan, Jum’at (19/09/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane MKM itu dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi bersama Wakil Bupati Rianto SH MAP. Rapat tersebut dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Asahan.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Asahan, khususnya Badan Anggaran yang telah menuntaskan pembahasan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Karena dukungan DPRD akan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan memastikan arah kebijakan keuangan daerah sebagaimana kebutuhan masyarakat.

Persetujuan Ranperda P – APBD TA 2025 itu juga disertai sejumlah catatan dari DPRD, terutama terkait perlunya pengelolaan anggaran yang lebih cermat serta dorongan untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkab Asahan menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen memperkuat sektor-sektor potensial, mendorong inovasi, serta menata belanja daerah agar manfaatnya lebih terarah dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara, setelah disetujui P – APBD TA 2025 tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana memastikan keselarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional serta memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan demikian, perubahan APBD ini tidak hanya menjawab catatan DPRD, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian visi dan misi Pemkab Asahan, yakni mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (gan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *