TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara lagi getol nambah isi kas daerah lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Caranya? Ya tentu dengan menggenjot pajak. Ada tujuh jenis pajak yang jadi andalan, mulai dari yang paling klasik kayak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai yang agak niche, yakni opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Rudi Hadian Siregar, bilang target PAD dari pajak tahun 2025 ini dipatok di angka Rp6,366 triliun.
Dari total itu, PKB jadi primadona dengan target Rp1,741 triliun. Disusul Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) Rp1,66 triliun, pajak bahan bakar Rp1,527 triliun, pajak rokok Rp1,3 triliun, pajak air permukaan Rp122,8 miliar, pajak alat berat Rp1,08 miliar, dan opsen MBLB Rp3,09 miliar.
“Optimalisasi ini sesuai arahan Pak Gubernur Bobby Nasution,” kata Rudi saat temu pers bertajuk Optimalisasi PAD untuk Menunjang Pembangunan Daerah di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (25/9/2025).
Supaya target itu enggak cuma jadi wacana, Bapenda Sumut bikin sejumlah terobosan.
Misalnya bus layanan pembayaran pajak di Samsat Binjai dan Pematangsiantar pada Sabtu malam dan Minggu pagi, layanan pajak keliling saat Car Free Day di Lapangan Merdeka Medan, sampai razia kepatuhan bayar PKB. Ada juga inovasi “WA blast” alias pengingat jatuh tempo pajak via WhatsApp.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, juga bilang siap ikut nambah pundi-pundi lewat retribusi di 18 OPD.
Mulai dari Disbudpar, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Ketenagakerjaan.
BKAD sendiri punya sumber pendapatan dari lelang kendaraan, jasa giro, sampai hitungan bangunan yang akan dirobohkan.
Soal capaian, pajak rokok sudah cair Rp517 miliar, sisanya ditransfer triwulan berikutnya. Sedangkan pajak alat berat masih ngambang karena juknis belum turun.
Moral ceritanya: di Sumut, bayar pajak bisa lewat bus, Car Free Day, bahkan diingatkan via WhatsApp. Tinggal satu yang enggak bisa: pura-pura lupa.(Anggi)












