TERITORIAL24.COM, Asahan- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah atau janji 495 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Asahan Formasi Tahun Anggaran (TA) 2024.
Acara pengukuhan PPPK tersebut digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (30/09/2025).
Kepala BKPSDM Asahan Suherman Siregar S.STP, MM, dalam laporannya mengatakan pengangkatan PPPK tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-87-5.2 Tahun 2025.
PPPK tersebut sebanyak 495 orang terdiri dari 239 orang tenaga guru, 100 orang tenaga kesehatan dan 156 orang tenaga teknis. Proses seleksi hingga penetapan NIP mereka dilakukan sesuai ketentuan dan bebas dari pungutan biaya.
Kepala Kanreg VI BKN Medan Janry Hup Simanungkalit S.Si, MSi dalam kesempatan yang sama memaparkan, pengukuhan sekaligus pengambilan sumpah atau janji serta penyerahan SK 495 orang tenaga PPPK Formasi TA 2024 itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden.
Dimana penetapan PPPK tersebut harus selesai selambatnya tanggal 1 Oktober 2025.
Sementara, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi mengawali arahannya mengatakan sangat mengapresiasi perjuangan tenaga PPPK dalam menghadapi seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga verifikasi berkas dengan penuh kesabaran dan kerja keras.
Diharapkannya agar seluruh tenaga PPPK yang dilantik dapat menunjukkan integritas, loyalitas, disiplin, profesionalitas, serta kompetensi dalam melaksanakan tugas.
Karena itu setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memegang atau mempedomani nilai dasar sebagai aparatur negara dalam melayani masyarakat dengan sebutan BerAKHLAK (Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).
Bupati menegaskan pengangkatan PPPK tersebut juga merupakan bagian dari strategi penataan tenaga non-ASN sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Pemkab Asahan berharap PPPK yang baru dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan serta memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan berkualitas menuju terwujudnya Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.












