Kota Medan

DPRD Medan Sambut Baik Keputusan Pemerintah Tak Naikkan Iuran BPJS

102
×

DPRD Medan Sambut Baik Keputusan Pemerintah Tak Naikkan Iuran BPJS

Sebarkan artikel ini

Zulkarnaen: Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo pada Rakyat

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M., menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memastikan tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 mendatang.

Zulkarnaen menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Alhamdulillah, kita menyambut baik keputusan pemerintah pusat. Ini bukti keberpihakan Presiden Prabowo pada rakyat,” ujar Zulkarnaen di Medan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurut dia, keputusan menahan kenaikan iuran merupakan langkah tepat agar masyarakat tidak terbebani di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Presiden Prabowo fokus pada pertumbuhan ekonomi rakyat. Kita harapkan ekonomi tumbuh, daya beli meningkat, dan kesejahteraan tercapai,” katanya.

Meski demikian, Zulkarnaen mengingatkan BPJS Kesehatan untuk terus memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Ia menilai masih banyak keluhan warga Medan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. “BPJS harus terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Ia juga meminta rumah sakit mitra BPJS di Medan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien. Menurut Zulkarnaen, program Universal Health Coverage (UHC) yang telah diterapkan di Kota Medan sejak akhir 2022 harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Ia menyebut keputusan tersebut diambil agar tidak menambah beban masyarakat di tengah pemulihan ekonomi.

“Ekonomi baru mau pulih, belum kuat. Jadi jangan dulu diutak-atik,” kata Purbaya. Ia menambahkan, penyesuaian tarif baru akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi nasional mencapai di atas 6 persen.

Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan saat ini adalah Rp150 ribu per bulan untuk kelas 1, Rp100 ribu untuk kelas 2, dan Rp42 ribu untuk kelas 3. Khusus kelas 3, peserta hanya membayar Rp35 ribu karena mendapat subsidi pemerintah sebesar Rp7 ribu.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *