TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua aparatur sipil negara (ASN) sebagai pejabat administrator di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Rabu (5/11/2025).
Pelantikan turut dihadiri oleh Plt Kepala BKPSDM Ahmad Suang Kupon, para asisten, staf ahli, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam amanatnya, Wali Kota Mahyaruddin menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menekankan bahwa ASN yang baru dilantik diharapkan dapat membantu mewujudkan visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Makmur, Aman, dan Sejahtera).
“Segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab pada jabatan yang diemban. Jabatan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga amanah moral dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Mahyaruddin.
Kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Mahyaruddin mengingatkan pentingnya memastikan program sosial dan keagamaan berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia meminta agar kegiatan yang belum selesai segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi hambatan dalam pelayanan publik.
“Lakukan evaluasi, susun jadwal percepatan, dan laporkan progres secara berkala. Setiap kegiatan yang tertunda adalah harapan masyarakat yang belum terpenuhi,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan agar Kabag Kesra melakukan monitoring aktif terhadap kegiatan Baznas, memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah berjalan transparan serta mendukung pemberdayaan umat.
Ia juga mengingatkan pentingnya mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Nasyid dan MTQ dengan profesional, meriah, dan bermakna, karena kegiatan tersebut merupakan ajang pembinaan nilai spiritual dan kebanggaan daerah.
Sementara kepada Kepala Bagian Organisasi (Orta), Wali Kota Mahyaruddin menegaskan pentingnya peran strategis dalam penataan dan penyederhanaan birokrasi. Ia meminta agar segera menindaklanjuti proses penggabungan enam OPD, yang ditargetkan efektif per 1 Januari 2026, guna mewujudkan efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik.












