Asahan - Tanjungbalai

Pemkab Asahan Mutahirkan IKK dan LPPD 2025

242
×

Pemkab Asahan Mutahirkan IKK dan LPPD 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP ketika memberikan sambutan diacara pemutahiran IKK dan LPPD Asahan 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (06/11/2025).(gan).

TERITORIAL24.COM, Asahan- Pemkab Asahan melaksanakan pemutakhiran Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Asahan Tahun 2025 di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Kamis (06/11/2025).

Acara dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah itu dibuka Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP.

Pelaksanaan pemutahiran IKK dan LPPD itu sebagai bentuk tindak lanjut Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). EPPD merupakan instrumen pemerintah pusat dalam menilai kinerja pemerintah daerah secara nasional.

Acara itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Pelaksanaannya dilakukan secara hybrid, melalui pertemuan langsung di Aula Melati dan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP dalam sambutannya mengatakan pemutakhiran IKK dan penyusunan LPPD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja pemerintahan daerah secara objektif dan terukur.

Karena capaian kinerja LPPD merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Karenanya dibutuhkan sinergi, konsistensi, dan keakuratan data dalam setiap indikator yang disajikan.

Rianto memaparkan, berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, LPPD Asahan Tahun 2023 mencatat skor 3,2983 dengan kategori “Kinerja Sedang.”

Untuk itu Pemkab Asahan menargetkan peningkatan nilai tersebut menjadi kategori “Kinerja Tinggi” pada tahun 2025. Langkah tersebut dilakukan melalui optimalisasi pemenuhan 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) urusan pemerintahan dan 6 IKK Kinerja Makro Daerah.

Dirincikannya, selain pemutakhiran indikator dan pembahasan teknis penyusunan LPPD, acara itu juga memuat agenda penyelarasan kebijakan strategis daerah, termasuk paparan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Dalam paparannya narasumber tersebut menguraikan langkah konkret pengendalian inflasi daerah tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *