TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai, Diskominfo — Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meminta seluruh perangkat daerah terkait, terutama kecamatan dan kelurahan, untuk segera melakukan inventarisasi dan pendataan aset berupa tanah dan bangunan yang berpotensi dimanfaatkan bagi pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kota Tanjungbalai.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mahyaruddin saat membuka kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset, Lahan, dan Bangunan untuk Percepatan Pembangunan Gerai Fisik, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP, yang digelar di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (6/11/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor antara Pemerintah Kota, kecamatan, dan kelurahan untuk memastikan proses pendataan berjalan tepat waktu dan akurat.
“Aparatur kecamatan dan kelurahan agar segera melakukan koordinasi dan sinergi dengan OPD terkait. Lakukan inventarisasi lahan serta bangunan yang berpotensi untuk pengembangan KDMP, sekaligus identifikasi lokasi strategis bagi pembangunan gerai, gudang, dan kantor koperasi,” tegasnya.
Mahyaruddin juga menekankan bahwa hasil pendataan harus disertai laporan tertulis yang berisi informasi lengkap mengenai luas, status kepemilikan, dan kondisi fisik aset. Laporan tersebut nantinya disampaikan secara kolektif kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tanjungbalai.
“Harapannya, setelah pendataan dan identifikasi aset dilakukan, KDMP bisa segera beroperasi secara optimal tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait kepemilikan aset. Laporan ini juga akan diteruskan dan diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM,” jelasnya.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan. Melalui pemanfaatan aset lokal, program ini diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi produktif serta memperluas jaringan distribusi produk usaha mikro di daerah.












