Kota Medan

Rapat Finalisasi Penanganan Banjir Letda Sudjono, Zulkarnaen Desak Pembebasan Lahan Kolam Retensi Dikebut

252
×

Rapat Finalisasi Penanganan Banjir Letda Sudjono, Zulkarnaen Desak Pembebasan Lahan Kolam Retensi Dikebut

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, mendesak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.

Untuk segera merampungkan proses pembebasan lahan pembangunan kolam retensi yang direncanakan sebagai solusi banjir di kawasan Jalan Letda Sudjono, tepatnya di depan Pintu Tol Bandar Selamat.

Desakan itu disampaikan Zulkarnaen saat memimpin Rapat Finalisasi Penanganan Banjir Letda Sudjono di ruang Badan Musyawarah DPRD Medan, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan bahwa anggaran pembebasan lahan telah disiapkan melalui P-APBD 2025.

“Saya minta Dinas Perkim segera melakukan pembebasan lahan, karena itu sudah kita anggarkan di P-APBD 2025,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Gibson Panjaitan, Kadis SDABMBK Deliserdang Janso Sipahutar, perwakilan BBPJN, Jasa Marga, CitraLand, Camat Medan Tembung, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

 

Tak Ada Lagi Kendala Lokasi

 

Menurut Zulkarnaen, urusan lokasi semestinya sudah tidak lagi menghambat proses.

Ia menjelaskan bahwa lokasi kolam retensi sebelumnya berada di sisi Sungai Titisewa dan masuk wilayah Deliserdang, sehingga memunculkan kendala administratif.

Namun kini posisi lahan dipindahkan ke sisi Sungai Percut, arah selatan, yang sudah dipastikan berada dalam wilayah Kota Medan.

“Jadi tidak ada kendala lagi. Saya minta Dinas Perkim segera selesaikan pembebasan lahannya,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

 

Target Mulai Dibangun 2026

 

Zulkarnaen mengatakan penyelesaian pembebasan lahan sangat mendesak, mengingat Dinas SDABMBK Kota Medan menargetkan pembangunan kolam retensi dan rumah pompa mulai dikerjakan pada awal 2026, dengan pembiayaan melalui APBD tahun tersebut.

Menanggapi hal itu, Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PKPCKTR Kota Medan, Raja Dhina, menyatakan kesiapan namun meminta pembaruan kajian teknis sesuai lokasi terbaru.

“Segera kami lakukan pembebasan lahan. Tetapi kami membutuhkan kajian teknis terbaru,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *