Deli Serdang - Serdang Bedagai

Pemkab Sergai Gelar Upacara Hari Guru Nasional, Deretan Program Baru untuk Pendidik Dipaparkan Bupati Darma Wijaya

352
×

Pemkab Sergai Gelar Upacara Hari Guru Nasional, Deretan Program Baru untuk Pendidik Dipaparkan Bupati Darma Wijaya

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Upacara peringatan Hari Guru Nasional ke-80 di SMPN 3 Tanjung Beringin, Selasa (25/11/2025), berlangsung khidmat meski hujan rintik-rintik ikut hadir tanpa undangan.

Para peserta tetap berbaris tegap, lengkap dengan busana adat yang membuat halaman sekolah tampak seperti panggung mini keberagaman.

Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya bertindak sebagai Inspektur Upacara, membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.

Dalam amanat tersebut, pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming disebut telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru.

Salah satu program yang langsung menarik perhatian adalah pemberian beasiswa Rp3 juta per semester bagi guru yang belum berkualifikasi D.IV/S1 melalui skema rekognisi pembelajaran lampau, dengan target 12.500 guru pada 2025.

Selain itu, berbagai pelatihan seperti pendidikan profesi guru, upgrading bimbingan konseling, deep learning, koding dan kecerdasan artifisial, serta kepemimpinan sekolah juga disebut tengah digencarkan.

Di bidang kesejahteraan, pemerintah menetapkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Guru honorer pun tidak luput, dengan insentif Rp300.000 yang akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Bupati Darma Wijaya juga menyampaikan rencana tahun 2026, termasuk pembukaan beasiswa untuk 150.000 guru dan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400.000.

Ia menegaskan bahwa tugas administratif guru akan dikurangi, kewajiban mengajar tak lagi mutlak 24 jam, dan akan ada satu hari khusus belajar bagi guru setiap pekan. “Tujuannya jelas: guru bisa fokus menjadi pendidik profesional,” ujarnya.

Di sisi perlindungan profesi, Bupati mengungkap adanya nota kesepahaman antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kapolri terkait penerapan restorative justice bagi guru yang menghadapi masalah dengan murid, orang tua, atau LSM dalam konteks tugas pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *