TERITORIAL24.COM, Asahan- Pemkab Asahan berhasil meraih predikat Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Predikat tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara, Herdensi kepada Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP dalam acara penyampaian hasil penilaian di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/02/2026).
Hasil rekapitulasi penilaian, Pemkab Asahan memperoleh nilai akhir 81,52 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” serta tingkat kepatuhan “Tinggi”.
Penilaian itu mencakup sejumlah unit layanan, di antaranya Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang dan Dinas Sosial. Parameter penilaian itu berpedomankan pada aspek input, proses, output, pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat.
Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP usai acara penyerahan sertifikat penghargaan penilaian opini itu mengatakan, Pemkab Asahan menyambut baik hasil opini tersebut. Dan hal tu merupakan sebagai bentuk pengakuan atas upaya perbaikan pelayanan yang selama ini dilakukan.
Menurutnya, capaian itu juga akan menjadi pendorong bagi Pemkab Asahan untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengawasan internal, serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah.
Sehingga komitmen menjaga konsistensi pelayanan yang transparan dan akuntabel dapat terus dilaksanakan guna mempertahankan predikat yang telah diraih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Sementara, acara penyampaian opini tersebut turut dihadiri Wagubsu H Surya BSc, Wakapolda, jajaran Perwakilan Ombudsman Sumut, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota yang ada di Sumatera Utara, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan. (gan).












