TERITORIAL24.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Kota Medan dalam rangka memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi jajaran Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Senin (14/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai kesiapan strategis, mulai dari pelayanan, dukungan teknis hingga fasilitas penunjang bagi jemaah.
Rico menegaskan, Pemko Medan bersama pihak kementerian berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji setiap tahunnya.
Menurutnya, pelayanan yang optimal merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Setiap tahun penyelenggaraan haji berjalan lancar, tapi pelayanan harus terus kita tingkatkan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam penanganan haji,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rico yang didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah juga meminta agar setiap kendala dalam proses persiapan segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, termasuk terkait kebutuhan transportasi dan dukungan teknis lainnya.
“Kalau ada kendala, sampaikan. Termasuk kebutuhan transportasi dan lainnya, supaya bisa kita carikan solusi bersama,” tegasnya.
Selain itu, Rico mendorong adanya sinergi antara Pemko Medan dan Kementerian Haji dan Umrah dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, mulai dari proses administrasi hingga ketentuan selama menjalankan ibadah haji.
Ia juga menyampaikan komitmen Pemko Medan dalam memberikan rasa aman bagi jemaah yang meninggalkan rumah selama menjalankan ibadah.
“Pemko Medan siap membantu menginformasikan kepada masyarakat. Bagi jemaah yang meninggalkan rumah, jajaran kewilayahan dan perangkat daerah terkait akan turut menjaga dan mengawasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rico mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengupayakan penyediaan fasilitas kantor yang representatif dengan memanfaatkan aset milik Pemko Medan yang tidak terpakai, tentunya melalui koordinasi dengan kementerian terkait agar sesuai ketentuan.












