Deli Serdang - Serdang Bedagai

Forwaka Sergai Dukung APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Kota Galuh

85
×

Forwaka Sergai Dukung APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Kota Galuh

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Serdang Bedagai (Sergai) menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, dalam mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Forwaka Sergai melalui Sekretaris, Franky Gultom SH MH, menyikapi proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait temuan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp434 juta.

“Untuk itu, Forwaka Sergai mendukung penuh langkah Kejaksaan dan Kepolisian Sergai, khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam mengusut dugaan korupsi Dana Desa Kota Galuh. Proses hukum harus ditegakkan secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Franky, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut saat ini masih berproses melalui Inspektorat, baik berdasarkan hasil temuan kerugian negara maupun adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang telah disampaikan ke Unit Tipikor Polres Sergai untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, sinergi antara lembaga pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan secara terang dan menyeluruh.

Forwaka Sergai juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus mengawal dan mendukung APH agar kasus ini ditangani secara tuntas dan sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, Forwaka Sergai turut mendorong Pemerintah Desa Kota Galuh, khususnya kepala desa, untuk bersikap terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa.

“Kami juga meminta agar kepala desa transparan dalam penggunaan Dana Desa. Keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *