TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai terus menempatkan pembangunan desa sebagai fondasi utama dalam mewujudkan visi daerah “Dambaan Mantab” atau maju, tangguh, dan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin, 11 Mei 2026.
Di hadapan Sekretaris Daerah Sergai Suwanto Nasution, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah, serta aparatur sipil negara, Adlin menekankan bahwa desa memegang peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah dan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
Menurut dia, visi pembangunan daerah tidak akan tercapai tanpa keterlibatan aktif pemerintah desa sebagai struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sergai terus mendorong penguatan program pemberdayaan desa agar mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.
“Pembangunan desa menjadi aspek penting dalam mewujudkan visi Dambaan Mantab. Desa memiliki peran besar dalam menentukan arah pembangunan dan kualitas sumber daya manusia di masa depan,” kata Adlin.
Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya membangun dari desa dan dari bawah guna memperkuat pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
Dalam kesempatan itu, Adlin juga memaparkan perkembangan penyaluran dana desa tahun anggaran 2026 di Kabupaten Sergai.
Pemerintah pusat mengalokasikan dana desa reguler sebesar Rp71,2 miliar untuk 237 desa di Sergai. Hingga awal Mei, penyaluran tahap pertama telah mencapai Rp30,6 miliar atau sekitar 91 persen kepada 217 desa.
Skema penyaluran dilakukan berbeda berdasarkan status desa. Desa berstatus mandiri menerima alokasi tahap awal sebesar 60 persen, sedangkan desa dengan kategori maju dan berkembang memperoleh 40 persen.
Selain dana desa, pemerintah daerah juga mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp77,4 miliar serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa (BHP-RD) sebesar Rp17,1 miliar. Seluruh anggaran itu, kata Adlin, diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat pedesaan.












