Deli Serdang - Serdang Bedagai

Anggaran Desa Siaga Kesehatan Rp299 Juta di Pertambatan Masuk Atensi Inspektorat Sergai

82
×

Anggaran Desa Siaga Kesehatan Rp299 Juta di Pertambatan Masuk Atensi Inspektorat Sergai

Sebarkan artikel ini

Inspektorat Sergai Sebut Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 Akan Dibahas Bersama Tim Pengawasan Internal

TERITORIAL24.COM,SERDANG BEDAGAI – Penggunaan anggaran program Desa Siaga Kesehatan sebesar Rp299.120.000 dalam Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, kini menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai.

Sorotan terhadap program tersebut muncul setelah belum adanya penjelasan rinci yang dapat diakses publik terkait bentuk kegiatan, rincian penggunaan anggaran, maupun capaian atau output yang dihasilkan dari program yang tercatat sebagai salah satu pos terbesar dalam struktur belanja desa tersebut.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa Tahun 2024, anggaran Desa Siaga Kesehatan di Desa Pertambatan mencapai Rp299.120.000.

Namun hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi yang menjelaskan secara detail apakah anggaran tersebut direalisasikan dalam bentuk pembangunan sarana kesehatan, pengadaan alat kesehatan, pelayanan kesehatan masyarakat, kegiatan preventif, atau program lainnya yang berdampak langsung kepada warga.

Dalam tata kelola pemerintahan desa, penggunaan Dana Desa wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

Ketua DPC LSM LPPAS-RI Tebing Tinggi–Serdang Bedagai, S. Barus,pada Jumat(8/5/2026)mengonfirmasi persoalan penggunaan anggaran program Desa Siaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024 di Desa Pertambatan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai guna memperoleh penjelasan terkait mekanisme pengawasan serta tindak lanjut pengawasan internal terhadap penggunaan Dana Desa tersebut.

Melalui komunikasi via WhatsApp, Kepala Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, J. Sinaga, menyampaikan bahwa laporan terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut menjadi perhatian pihaknya dan akan dibahas lebih lanjut bersama jajaran pengawasan internal.

“Ini menjadi atensi kami untuk kembali kami diskusikan di kantor dengan pengawasan kita karena laporan ini adalah kegiatan di tahun 2024,” ujar J. Sinaga sebagaimana disampaikan kembali oleh S. Barus kepada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *