Deli Serdang - Serdang Bedagai

KAI Divre I Sumut Tutup Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga di Perbaungan

78
×

KAI Divre I Sumut Tutup Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga di Perbaungan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara bersama para pemangku kepentingan menutup perlintasan sebidang tidak terjaga di Km 35+990 petak jalan antara Stasiun Lubuk Pakam–Stasiun Perbaungan, Jumat (7/8/2026).

Langkah ini dilakukan guna mencegah terulangnya kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan bahwa penutupan perlintasan sebidang ini merupakan hasil kesepakatan seluruh pihak dalam rapat evaluasi peningkatan keselamatan perlintasan sebidang pada Kamis (6/8/2026).

“Penutupan ini merupakan kesepakatan bersama dalam evaluasi peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Dalam rapat yang dihadiri seluruh stakeholder, disepakati untuk dilakukan penutupan pada lokasi tersebut,” ujar Anwar.

Rapat evaluasi di Kantor KAI Divre I Sumut tersebut dihadiri oleh Dishub Provinsi Sumut, Dishub Kabupaten Serdang Bedagai, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan, Polres dan Kodim Serdang Bedagai, unsur Kecamatan Perbaungan, hingga Perangkat Desa dan Forum Masyarakat Citaman Jernih.

Penutupan perlintasan liar ini dipicu oleh insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dan sebuah truk pada Minggu (2/8) lalu.

Anwar menjelaskan, peristiwa di Desa Citaman Jernih itu tidak hanya menimbulkan korban jiwa, luka-luka, dan kerugian material besar, tetapi juga mengganggu perjalanan 3.597 masyarakat Sumatera Utara yang menggunakan kereta api akibat keterlambatan satu hingga lima jam.

“Seluruh pelanggan kereta api yang terdampak insiden tersebut telah diberikan service recovery sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari minuman dan makanan ringan, hingga makanan berat bagi pelanggan pada perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan lima jam atau lebih,” ujar Anwar.

Atas penutupan ini, KAI Divre I Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan perlintasan sebidang resmi yang terjaga dan dilengkapi fasilitas pengamanan.

Walau jarak tempuh mungkin sedikit lebih jauh, keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan merupakan hal utama yang tidak dapat ditawar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *