TERITORIAL24.COM, Batu Bara – Tim gabungan Satgas Bais Sumut bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Kuala Tanjung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang bekas impor atau balpres asal Malaysia yang masuk melalui perairan Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk Colt Diesel bermuatan total 113 balpres yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Penindakan dilakukan pada Minggu, 17 Mei 2026, setelah tim gabungan melakukan pemantauan intensif di kawasan Sungai Bagan Batak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Barang ilegal tersebut diduga masuk melalui jalur laut dari Malaysia dan dibongkar di lokasi terpencil di kawasan perkebunan sawit tanpa dermaga resmi.
Dua kendaraan yang diamankan masing-masing truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8389 LV yang dikemudikan Abdul Roma Doni dengan muatan 51 balpres tujuan Kisaran, serta truk BK 8667 OQ yang dikemudikan Abd. Halim Nasution dengan muatan 62 balpres tujuan Tanjungbalai.
Kedua sopir mengaku hanya diminta mengangkut barang tanpa mengetahui secara pasti bahwa muatan tersebut merupakan balpres ilegal.
Berdasarkan keterangan sopir, mereka dihubungi oleh seseorang yang disebut sebagai “nama lapangan” untuk mengambil barang di kawasan Sei Balai, Batu Bara.
Setibanya di lokasi pada dini hari, mereka melihat proses bongkar muat dilakukan di area kebun sawit tanpa fasilitas pelabuhan resmi. Setelah barang dimuat ke truk, keduanya diminta membawa balpres menuju daerah tujuan tanpa diberi informasi lokasi akhir pengantaran.
Operasi penindakan diawali dengan briefing di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut di Jalan Diponegoro, Medan, sekitar pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya tim bergerak menuju Sungai Bagan Batak dan melakukan pengawasan di tiga titik berbeda di wilayah Tanjung Tiram dan Bagan Baru.
Sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan berhasil menghentikan kedua truk di kawasan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, saat kendaraan tersebut hendak melintas menuju wilayah Tanjungbalai Asahan.












