Politik

Pansus DPRD Sebut Pemkot Medan Tak Serius Tertibkan Aset

73
×

Pansus DPRD Sebut Pemkot Medan Tak Serius Tertibkan Aset

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan menilai Pemerintah Kota Medan belum serius dalam upaya penertiban aset daerah.

Akibatnya, pembahasan yang dilakukan pansus hingga kini dinilai masih berjalan lambat.

Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengatakan ketidakseriusan itu terlihat dari tidak transparannya organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memberikan data aset kepada pansus.

“Ketika pembahasan sebelum permintaan perpanjangan masa kerja pansus, OPD memberikan data setengah-setengah,” kata Robi kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Selasa (19/5/2026), usai rapat lanjutan bersama OPD Pemkot Medan.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, persoalan aset Pemkot Medan sangat kompleks karena sudah berlangsung puluhan tahun dan belum pernah tuntas. Selain itu, data aset antar-OPD juga dinilai tidak sinkron.

Ia mencontohkan, dalam rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), ditemukan perbedaan jumlah data aset.

“Data BKAD tercatat ada 278 aset, sementara data PKPCKTR sebanyak 217 aset. Jadi 61 aset lagi itu ke mana,” ujarnya.

Robi menilai belum selesainya persoalan aset disebabkan kurangnya keseriusan aparatur Pemkot Medan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, kata dia, antar-OPD kerap saling melempar tanggung jawab ketika dimintai penjelasan.

“Wajar jika kita menduga aset-aset ini sengaja dilepas,” katanya.

Pansus, lanjut Robi, juga menemukan aset berupa lahan seluas sekitar tiga hektare di kawasan Kecamatan Medan Johor yang dikuasai pihak lain selama hampir 30 tahun dan telah berdiri bangunan mewah di atasnya.

“Sudah enam periode kepemimpinan di Kota Medan, tapi aset itu berdiri bangunan tanpa kontribusi apa pun ke kas Pemkot Medan. Ini bagaimana pertanggungjawabannya,” ucapnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan I Kota Medan itu menegaskan pansus akan terus menelusuri persoalan aset hingga tuntas agar kasus lepasnya aset daerah tidak kembali terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *