Robi juga mengakui banyak aset Pemkot Medan, baik berupa bangunan maupun lahan, tidak terdokumentasi dengan baik sehingga berpindah tangan kepada pihak lain.
Karena itu, menurutnya, pansus membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan pentabulasian dan validasi data aset agar seluruh aset daerah dapat terdata dengan baik.
Meski demikian, Robi mengapresiasi respons positif Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terhadap upaya penertiban aset tersebut.
Ia menyebut wali kota telah meminta seluruh OPD mendukung kerja pansus dan terbuka dalam memberikan data aset.
Robi pun meminta Wali Kota Medan menerbitkan surat resmi kepada seluruh OPD agar mendukung penuh kerja pansus dengan menyerahkan data aset secara rinci dan transparan.
“Persoalan ini bisa tuntas kalau Pemkot Medan benar-benar serius menertibkannya,” katanya.(Akbar)












