TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai- Barisan Rakyat Menggugat (BRAM) mempertanyakan respons aparat terhadap dugaan peredaran balpres ilegal, setelah mengaku mengantongi dokumentasi langsung dari lokasi yang diduga menjadi tempat pembongkaran balpres, di kawasan Sarang Olang, Kabupaten Asahan.
Koordinator BRAM, Rudi Bakti, mengatakan pihaknya tidak hanya menerima informasi dari masyarakat, tetapi juga turun langsung ke lokasi dan mendokumentasikan aktivitas yang diduga terkait pembongkaran balpres.
“Kami memiliki dokumentasi dari lokasi yang diduga menjadi tempat bongkar balpres. Informasi sudah kami sampaikan kepada aparat penegak hukum bahkan kami juga sempat demo didepan polres Tanjungbalai namun harapan kami putus setelah tidak direspo ,” ujar Rudi.
Menurutnya, pada Kamis (21/5/2026) BRAM juga sempat menyampaikan aspirasi di depan Mapolres Tanjungbalai terkait dugaan peredaran balpres ilegal.
Namun karena belum melihat adanya tindak lanjut yang jelas, pihaknya melakukan pemantauan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di kawasan Jembatan Titi Panjang, perbatasan Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, seorang personel Bea Cukai Tanjungbalai Asahan, Jefri, mengakui keterbatasan personel menjadi kendala pengawasan.
“Kami kurang personel, Bang. Kalau barang itu sudah didaratkan, susah proses penyidikannya nanti, Bang,” katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dengan persiapan personel dan perencanaan yang matang.
“Kalau ada informasi terkait balpres lagi, kami akan merencanakan waktu dan pola penindakannya terlebih dahulu agar personel siap dan pelaksanaannya berjalan maksimal,” tulisnya melalui WhatsApp.
BRAM berharap aparat segera melakukan verifikasi lapangan terhadap lokasi yang telah mereka dokumentasikan guna memberikan kepastian hukum serta menjawab pertanyaan masyarakat terkait dugaan aktivitas balpres ilegal di wilayah tersebut. (Red)












