Hukum & Kriminal

Polsek Pancur Batu Tangkap Diduga Pengedar Sabu, Puluhan Paket Narkotika Disita

78
×

Polsek Pancur Batu Tangkap Diduga Pengedar Sabu, Puluhan Paket Narkotika Disita

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, PANCUR BATU – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar di Dusun II Desa Sukaraya, Gang Serbu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (30/5/2026).

Pelaku yang diamankan berinisial RA (21). Dari tangan tersangka, petugas menyita puluhan paket sabu siap edar serta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolsek Pancur Batu, Junaidi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Sukaraya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Panit Opsnal Polsek Pancur Batu, Sahat IP Simatupang, melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

“Petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk memastikan aktivitas transaksi yang dilakukan pelaku,” ujar Kapolsek.

Saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan RA tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 28 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 4,37 gram dan satu paket plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat kotor 0,86 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang untuk kemudian diperjualbelikan kembali.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Markas Polsek Pancur Batu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Kapolsek Pancur Batu menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya guna melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Polsek Pancur Batu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegas Junaidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *