Tebing Tinggi - Batu Bara

Pemko Tebing Tinggi Gandeng Bank Sumut, QRIS Dinamis Mulai Berlaku 1 Juli

62
×

Pemko Tebing Tinggi Gandeng Bank Sumut, QRIS Dinamis Mulai Berlaku 1 Juli

Sebarkan artikel ini

Digitalisasi Retribusi dan Pajak Daerah Ditargetkan Tingkatkan PAD serta Transparansi Transaksi

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih,menerima audiensi jajaran PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi di Balai Kota, Selasa (9/6/2026)(foto: Diskominfo Tebing Tinggi)

TERITORIAL24.COM,TEBING TINGGI – Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Bank Sumut akan meluncurkan sistem pembayaran digital berbasis QRIS Dinamis mulai 1 Juli 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, saat menerima audiensi jajaran PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi di Balai Kota, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pisah sambut pimpinan cabang dari Muhammad Fadil kepada Chairul Amin Pane.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam mendukung pembangunan daerah berbasis teknologi.

“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan perbankan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan Tebing Tinggi yang maju, modern, dan sejahtera,” ujar Iman Irdian Saragih.

Sebagai langkah awal implementasi QRIS Dinamis, Bank Sumut memperkenalkan aplikasi e-Pasar SUMUT Merchant yang terintegrasi langsung dengan sistem pembayaran digital.

Melalui aplikasi ini, pembayaran retribusi pasar dan toko dapat tercatat otomatis dalam sistem sehingga mempermudah pengawasan dan pelaporan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebing Tinggi, Sri Imbang, menjelaskan bahwa penerapan QRIS Dinamis akan dilakukan secara bertahap di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada tahap awal, terdapat tiga sektor prioritas yang akan dijalankan mulai 1 Juli mendatang, yakni:

– QRIS Pasar, sebagai proyek percontohan digitalisasi retribusi pasar yang disebut menjadi yang pertama di Sumatera Utara.

– QRISTO (QRIS Restoran), yang menggunakan sistem split payment sehingga pajak daerah dan pendapatan pelaku usaha dapat terpisah secara otomatis dalam setiap transaksi. Uji coba perdana akan dilakukan di Rumah Makan Takari.

– QRIS PBB, yang memungkinkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dilakukan secara nontunai dan tercatat secara real-time.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *