,TERITORIAL24.COM, Asahan- Razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang digelar petugas gabungan Satpol PP Sumut bersama Satpol PP Asahan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta aparat TNI, Polri dan Kejaksaan di Kisaran, Sabtu (06/06/2026) malam hingga Minggu (07/06/2026) dini hari, berakhir tanpa hasil.
Razia dalam rangka menekan tindak kejahatan peredaran narkoba dan geng motor itu diduga bocor.
Sinyalemen bocornya razia dalam rangka menciptakan ketentraman dan rasa aman bagi masyarakat itu, dengan tidak adanya satupun para pelaku tindak kejahatan narkoba maupun geng motor berhasil diamankan petugas.
Dari sejumlah THM yang disambangi petugas, seperti karaoke dan kedai tuak yang sebelumnya ditengarai sebagai kawasan rawan tindak kejahatan narkoba dan pemicu aksi geng motor, kesemuanya ditemukan dalam kondisi lengang atau sepi pengunjung.
Kalaupun ada sejumlah pengujung THM atau kedai tuak yang ditemukan petugas dan diminta petugas menjalani tes urin, tidak satupun ada ditemukan menggunakan narkoba atau terendus sebagai pelaku tindak kejahatan geng motor.
Sebelumnya, Kasatpol Sumut Dr Moettaqin Hasrimi S.STP, MSi dalam apel gabungan persiapan razia tersebut di Halaman Kantor Bupati Asahan mengatakan, fokus razia itu permasalahan peredaran narkoba dan geng motor.
Karena kedua permasalahan tersebut sudah menjadi masalah sosio-kultural di tengah-tengah masyarakat sebab kerap menjadi sumber gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Untuk menanggulangi hal tersebut Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) telah mengeluarkan surat Keputusan Nomor 188.44/216/KPTS/2026 tentang pelaksanaan program hasil terbaik cepat.
Penanggulangan itu juga merupakan dan Proyek Strategis Daerah (PSD) Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ke 52, tentang patroli gabungan narkoba di pintu masuk narkoba dan kawasan-kawasan kenakalan remaja atau kelompok geng motor.(gan).












