TERITORIAL24.COM, Asahan- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Asahan Yusnila Indriati Taufik meminta Posyandu menerapkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Langkah tersebut merupakan bentuk transpormasi Posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
” Transpormasi Posyandu saat ini mengacu pada 6 SPM.” ujar Yusnila Indriati Taufik, dalam amanatnya ketika mengunjungi Posyandu Gelatik, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Rabu (08/07/2026).
Dipaparkannya, 6 SPM yang dijadikan sebagai transpormasi Posyandu tersebut Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan.
Untuk Bidang Kesehatan, meliputi pelayanan kesehatan sepanjang siklus hidup mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, dewasa hingga lanjut usia, termasuk pelayanan imunisasi dan pemenuhan gizi.
Sedang Bidang Pendidikan dilakukan lewat layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), edukasi keluarga, serta peningkatan literasi masyarakat.
Selain itu Bidang Pekerjaan Umum dan Bidang Perumahan Rakyat. Bidang Pekerjaan Umum berupa pemantauan sanitasi lingkungan dan penyediaan akses air bersih.
Sedang Bidang Perumahan Rakyat, melalui upaya mewujudkan rumah sehat dan lingkungan permukiman yang layak huni.
Yusnila memaparkan, dua biang lainnya dari keempat bidang diatas masing – masing Bidang Sosial dan Bidang Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat.
Bidang Sosial, berupa edukasi kesehatan mental serta penguatan dukungan sosial kepada masyarakat. Dan Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Di kesempatan itu Yusnila mengingatkan agar seluruh kader Posyandu terus meningkatkan kualitas pelayanan.Sehingga Posyandu mampu menjadi pusat pelayanan terpadu yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut Yusnila Indriati Taufik didamping Staaf Ahli dan Pengurus TP PKK Asahan. Mereka disambut Camat berserta Lurah dan Kepala Puskesmas serta Ketua bersama pengurus TP PKK Kecamatan dan Kelurahan.












