TERITORIAL24.COM, MEDAN – Manajemen RS Haji Medan menjelaskan bahwa sejak program Universal Health Coverage (UHC) diluncurkan pada tahun 2025 hingga Juni 2026, program tersebut telah dimanfaatkan oleh ratusan ribu masyarakat di Sumatera Utara.
“Kami tegaskan bahwa dalam program ini tidak ada sistem kuota. Siapa pun masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pelayanan. Jadi anggapan bahwa ada pembatasan kuota itu tidak benar,” jelas Wakil Direktur Umum dan Pengembangan SDM, Ridesman Nasution, SKM, SH, M.Kes., MH, Rabu 15 Juli 2026.
Ia menerangkan bahwa sasaran utama program ini adalah masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, atau masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif, misalnya karena memiliki tunggakan iuran.
Menurut Redismen, di Sumatera Utara jumlah masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sebenarnya sudah relatif sedikit.
Karena itu, pemerintah terus berupaya agar seluruh warga dapat terdaftar sehingga memperoleh jaminan kesehatan.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai sumber pembiayaan, ia menegaskan bahwa iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak dibayarkan langsung oleh masyarakat, melainkan berasal dari anggaran pemerintah sesuai kewenangan masing-masing.
“Pembiayaan peserta PBI merupakan tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ada pembagian kewenangan dan pembiayaan yang telah diatur,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pada tahap awal pelaksanaan program, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar tetapi kepesertaannya tidak aktif karena tunggakan atau kendala administrasi, penyelesaiannya dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Di akhir penjelasannya, ia mengimbau masyarakat yang belum terdaftar atau mengalami kendala administrasi agar segera melapor ke fasilitas kesehatan, Dinas Kesehatan, atau Dinas Sosial setempat agar status kepesertaannya dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.(Akbar)












